Kelurahan Kenali Besar Tertibkan Sampah, Pasang Spanduk Larangan di Perbatasan Kota

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
IST

Jambi – Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, melaksanakan sejumlah kegiatan pelayanan dan pengawasan wilayah pada Jumat (27/3/2026), mulai dari penertiban sampah hingga monitoring arus mudik Lebaran.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Camat Alam Barajo dalam rangka menjaga ketertiban lingkungan serta pelayanan kepada masyarakat.

Salah satu fokus utama kegiatan adalah penanganan pembuangan sampah liar di kawasan perbatasan Kota Jambi dengan kabupaten tetangga.

Lurah Kenali Besar bersama Babinkamtibmas, Forum RT Kelurahan (FKRT), serta Kasi Trantib memasang spanduk imbauan larangan membuang sampah di sepanjang jalan RT 06, RT 18, dan RT 20.

Sebanyak empat titik spanduk dipasang pada pukul 16.30 WIB. Hasil monitoring di lapangan menunjukkan adanya penurunan signifikan aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut.

Langkah ini dinilai sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kota Jambi dalam mewujudkan program “Kota Jambi Bahagia”.

Selain penertiban lingkungan, Lurah Kenali Besar bersama FKRT, Babinkamtibmas, dan perangkat RT juga melaksanakan takziah ke rumah duka almarhumah Ibu Hartini binti Hasyim di RT 30.

Dalam kegiatan tersebut, pihak kelurahan juga menginisiasi pelayanan administrasi kependudukan bagi keluarga almarhumah. Dokumen seperti akta kematian, kartu keluarga, dan KTP direncanakan akan diserahkan kepada ahli waris pada hari ketiga atau ketujuh pasca wafat.

Di sisi lain, Lurah Kenali Besar bersama Babinkamtibmas juga melakukan monitoring arus mudik H+7 Lebaran di Simpang III Lampu Merah Simpang Rimbo.

Dari hasil pemantauan, kondisi lalu lintas terpantau ramai namun tetap lancar dan aman.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah kelurahan dalam menjaga ketertiban lingkungan, memberikan pelayanan sosial, serta memastikan keamanan wilayah pasca Lebaran.

Pemerintah Kelurahan Kenali Besar menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai program pelayanan yang responsif dan berkelanjutan. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network