Tim Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi amankan seorang pria yang nekat menyebarkan video asusila.
Usut punya usut, ternyata pria berinisial RA warga Riau ini nekat menyebarkan video asusila dirinya dan istri.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khsusus (Wadirreskrimsus) Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia mengatakan, korban (DM) dan RA merupakan pasangan suami istri yang tinggal di Kota Dumai, Riau.