SP3

| ada 0 komentar

Penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi telah menghentikan penyidikan (SP3) kasus kecelakaan kerja di wilayah PetroChina yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia dua tahun silam. Penerbitan SP3 dilakukan usai penyidik melakukan Restorative Justice terhadap tersangka pada 29 Mei 2024 lalu.