Sengketa Pilkada

| ada 0 komentar

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mencatat lonjakan sengketa hasil Pilkada Serentak 2024.

Hingga Rabu (11/12/2024) dini hari, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima sebanyak 240 permohonan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Data dari laman resmi mkri.id mencatat, terdapat 2 gugatan untuk Pilkada Gubernur, 194 gugatan Pilkada Bupati, dan 44 gugatan Pilkada Wali Kota.