Resti Widia

| ada 0 komentar

Jambi – Setelah melalui proses penyelidikan intensif, Tim Satreskrim Polresta Jambi berhasil menangkap tersangka pembunuhan terhadap Resti Widia, wanita yang jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam lemari pakaian di salah satu kos-kosan di RT7, Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 3 Oktober 2024, sekitar pukul 05.50 WIB di daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

| ada 0 komentar

Polisi telah memeriksa 12 saksi terkait kasus penemuan mayat wanita di lemari pakaian kosan di Jambi. Barang berharga korban dilaporkan hilang, termasuk uang tabungan, kalung, dan dua handphone.


Kasus penemuan mayat seorang wanita di dalam lemari pakaian kosan di kawasan Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian. Korban yang diketahui bernama Resti Widia (30), warga asal Banten, ditemukan tewas pada Rabu (25/9/2024) malam dalam kondisi mengenaskan.