Kasat Reskrim Kompol Marhara Tua Siregar

| ada 0 komentar

Jambi – Setelah melalui proses penyelidikan intensif, Tim Satreskrim Polresta Jambi berhasil menangkap tersangka pembunuhan terhadap Resti Widia, wanita yang jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam lemari pakaian di salah satu kos-kosan di RT7, Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 3 Oktober 2024, sekitar pukul 05.50 WIB di daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.