Tiga wanita, termasuk seorang kepala desa, ditangkap terkait kasus penggelapan tanah di Sungai Penuh. Kasus ini mengungkap jaringan manipulasi yang merugikan banyak pihak dan menyoroti pentingnya transparansi dalam transaksi properti. Kapolres Kerinci mengajak masyarakat untuk melaporkan kerugian mereka guna menegakkan keadilan.
***