Jambi – Di tengah deretan kasus kekerasan yang mencuat, kisah tragis pemuda 21 tahun bernama Ragil di ruang tahanan Polsek Kumpeh Ilir menjadi sorotan hangat. Dua polisi, Bripka YS dan Brigpol FW, kini berada dalam tahanan Polda Jambi dan dihadapkan pada sidang kode etik. Namun, perjalanan mereka di meja hijau tidak berhenti di sana; tuduhan pidana umum menanti, membawa ancaman penjara bagi dua aparat yang seharusnya menjaga ketertiban.
Awal Kisah Tragis