JAMBI – Setelah operasi gabungan TNI/Polri di Pertamina Zona-1 Field Jambi pada 05-12 Mei 2024, ditemukan 78 sumur minyak ilegal di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi. Sumur-sumur tersebut diduga milik Abdul Gopar alias Iyan Kincai. Meski sudah ditindak, kegiatan illegal drilling masih berlanjut di lokasi yang sama. Kebakaran hebat yang terjadi diduga berasal dari kegiatan tersebut, memicu penyidikan lebih lanjut oleh Subdit IV Tipidter Ditkrimsus Polda Jambi.