Pejabat Sarolangun

| ada 0 komentar

Sarolangun—Satlantas Polres Sarolangun akan segera melimpahkan berkas dan satu tersangka kasus kecelakaan lalu lintas ke Kejaksaan Negeri Sarolangun. Tersangka adalah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja sebagai Kepala Bidang (Kabid) di instansi pemerintah Kabupaten Sarolangun.

Kasat Lantas Polres Sarolangun, AKP Rio Rienaldy Siregar, membenarkan hal ini saat dikonfirmasi pada Selasa, 25 Juni 2024.