Payo Lebar Jelutung

| ada 0 komentar

JAMBI – Menjelang Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jambi telah mengidentifikasi delapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dianggap masuk dalam kategori rawan. TPS ini dinilai rawan dari segi keamanan, ketertiban, hingga potensi Pengulangan Suara (PSU).