Masif

| ada 0 komentar

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengungkapkan adanya laporan dugaan pemerasan yang dilakukan untuk mendukung calon petahana di Pilkada 2024. Laporan ini muncul setelah penangkapan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama Sekretaris Daerah Isnan Fajri dan ajudannya, Evriansyah, dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.