Operasi pengintaian selama dua hari yang dilakukan oleh Unit Tipidter dan Opsnal Satreskrim Polres Sarolangun akhirnya berbuah hasil. Muhammad Zakir (55), seorang pria asal Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan, kini harus berhadapan dengan hukum atas dugaan keterlibatannya dalam kasus penambangan minyak ilegal (illegal drilling) di wilayah Kayu Aro, Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun.