Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur menetapkan Abdul Wahap, mantan bendahara Desa Pangkal Duri, sebagai tersangka dalam kasus korupsi Dana Desa dan ADD 2022. Kerugian negara mencapai Rp415 juta.
Ratusan warga Desa Pedukun kembali menggelar unjuk rasa di Kantor Bupati Bungo, menuntut pemecatan Kepala Desa atas dugaan korupsi. Ketidakpuasan warga mencerminkan ketidakpercayaan terhadap kepemimpinan desa dan mendesak tindakan tegas dari pemerintah.