KasusPenganiayaan

| ada 0 komentar

Jambi – MGP, seorang bocah laki-laki berusia 6 tahun asal Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh ibu kandung dan ayah tirinya. Peristiwa ini terungkap ketika tante korban menemukan luka memar pada tubuh MGP saat menjemputnya untuk menginap pada 17 Agustus 2024. Kasus ini sontak mengejutkan warga dan menimbulkan keprihatinan mendalam.