Kasus penggelapan uang Batang Hari

| ada 0 komentar

Polres Batang Hari menangkap pelaku penggelapan uang perusahaan leasing kendaraan bermotor. Pelaku, yang bekerja sebagai kolektor, menggelapkan uang tagihan konsumen hingga merugikan perusahaan sebesar Rp 7.500.000.