Maxim Indonesia, penyedia layanan transportasi daring, menyatakan kesiapannya untuk membantu pihak kepolisian dalam menangani kasus pembegalan yang melibatkan seorang siswi SMAN 11 Muaro Jambi, pengguna layanan Maxim di Jambi. Kejadian ini melibatkan seorang mitra pengemudi Maxim, yang kini telah diblokir akunnya oleh pihak perusahaan.
Dalam pernyataan resminya, Arkam Suprapto, PR Specialist Maxim Indonesia, menyebutkan bahwa pihaknya telah memberikan berbagai data dan informasi kepada pihak berwajib.