Merangin – Dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Merangin kembali mencuat setelah seorang ASN terlibat dalam kampanye salah satu pasangan calon (paslon) Pilkada. Kasus ini terungkap setelah sebuah foto viral di media sosial yang menunjukkan ASN tersebut memegang alat peraga kampanye (APK) pada Senin (7/10/2024).