JAMBI – Sebanyak 15 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi mengajukan penambahan cuti setelah libur Natal 2024. Permohonan cuti ini diajukan untuk berbagai keperluan, seperti menunaikan ibadah, liburan, atau berkumpul bersama keluarga.
Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan (PKAP) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, Yeni, mengonfirmasi bahwa permohonan cuti tambahan tersebut sedang diproses.