Di tengah ketegangan dan antisipasi yang membayangi ruang sidang, Cheppy Rymeta Atmadja, mantan General Manager PT Pelindo 2 Cabang Jambi, akhirnya mendengar keputusan yang melegakan. Pada Kamis, 27 Juni 2024, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi membebaskannya dari semua tuduhan korupsi terkait proyek upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis di Cabang Pelabuhan Jambi.