BBM Olahan Ilegal

| ada 0 komentar

Jambi – Polisi kembali menangkap sopir pengangkut BBM ilegal di Provinsi Jambi. Empat orang sopir ditangkap oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi saat tengah melintas di Jalan Lintas Sumatera, Desa Tambang Baru, Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, pada 10 Oktober 2024 lalu. Penangkapan ini merupakan hasil patroli yang dilakukan setelah adanya pengaduan masyarakat terkait operasional kendaraan pengangkut BBM ilegal di wilayah tersebut.