JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah menetapkan hasil rekapitulasi pemungutan suara ulang (PSU) untuk anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil II. Penetapan ini berlangsung dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara ulang tingkat provinsi yang digelar di BW Luxury Hotel, Sabtu, 6 Juli 2024.
Proses Penetapan
Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni, menyatakan bahwa hasil rekapitulasi telah disetujui oleh partai politik dan secara resmi ditetapkan.