Barang Bukti

| ada 1 komentar

JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 5 kilogram narkotika jenis sabu dan ribuan butir ekstasi. Dalam operasi ini, polisi mengamankan seorang kurir berinisial DP (19), warga Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, yang ditangkap saat menjemput narkoba di Kota Jambi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, AKBP Ernesto, mengungkapkan bahwa pengendali jaringan narkoba ini merupakan seorang DPO berinisial O yang mengarahkan DP untuk mengambil barang haram tersebut melalui sistem "ranjau".

| ada 0 komentar

Merangin – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merangin berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Desa Langling, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Seorang mucikari berinisial J (40), warga Desa Tanjung Raden, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, diamankan dalam operasi tersebut.

| ada 0 komentar

BNNP Jambi musnahkan 53,29 gram sabu senilai Rp 50-60 juta dari dua kasus pengungkapan narkoba di Jambi. Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkoba di provinsi Jambi.


Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi melaksanakan pemusnahan narkotika jenis sabu seberat 53,29 gram, yang diperkirakan memiliki nilai antara Rp 50-60 juta. Pemusnahan ini dilakukan pada Kamis pagi (5/9/2024) dengan melibatkan berbagai pihak terkait guna memastikan transparansi dan akuntabilitas proses.