Gubernur Jambi, Al Haris, bersama Bupati Bungo, Mashuri, mengukuhkan perpanjangan masa jabatan ratusan anggota BPD se-Kabupaten Bungo menjadi delapan tahun. Perpanjangan ini merupakan amanah dari Undang-Undang No. 3 Tahun 2024 dan diharapkan dapat meningkatkan pembangunan desa di Provinsi Jambi.