AKBP Kristian Adi Wibawa

| ada 0 komentar

Penyidik Polda Jambi melimpahkan tersangka rudapaksa terhadap tiga anak kandungnya ke Kejaksaan. Kasus ini terungkap setelah cekcok keluarga, dan tersangka telah mengancam anak-anaknya agar tidak membongkar kejadian ini.

***