AKBP Agung BasukiPemadaman Kebakaran Sawit

| ada 0 komentar

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, meninjau lokasi kebakaran hutan di Tanjab Barat, menegaskan komitmen menindak tegas pelaku Karhutla dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara. Patroli dilakukan untuk mencegah kebakaran lebih lanjut.

***