Bungo – Insiden bentrok yang terjadi saat debat kandidat kedua Pilbup Bungo, Sabtu malam (16/11/2024), berujung pada langkah hukum. Tim hukum dan advokasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bungo, Jumiwan Aguza, S.M., M.M – Maidani, S.E (JADI), melaporkan sejumlah kejadian penganiayaan, penghadangan, dan pengerusakan ke Polres Bungo pada Minggu malam (17/11/2024).
Direktur Bidang Hukum dan Advokasi JADI, Zainal Arifin, menjelaskan bahwa ada lima laporan resmi yang diajukan terkait insiden tersebut.
“Korban dari pihak kita meliputi penganiayaan hingga pengerusakan kendaraan. Ada lima korban yang kami laporkan,” ungkap Zainal.
Kelima korban tersebut mengalami luka-luka serius hingga kerusakan properti, sebagai berikut:
- Satria Efendi (47), warga Sungai Pinang, mengalami luka di bagian belakang kepala dan harus diopname di RSUD H. Hanafie.
- Miftahul Fikri (20), warga Dusun Datar, Rantau Pandan, menderita luka pada mata.
- Isnaini (42), warga Dusun Bedaro, mengalami luka di kepala.
- Jumadi (43), warga Dusun Bedaro, juga mengalami luka di kepala.
- Zuhdi, warga Trans Sungai Lipai, Dusun Datar, mengalami kerusakan mobil akibat bentrok.
Bentrok bermula saat debat kandidat berlangsung. Suasana panas meluas hingga melibatkan pendukung kedua kubu di beberapa lokasi, termasuk wilayah Sungai Arang saat pendukung JADI hendak pulang.
“Pendukung kami juga menjadi korban, bahkan ada yang mengalami luka cukup serius di beberapa lokasi,” tambah Zainal.
Zainal mengungkapkan bahwa kandidat JADI, Jumiwan Aguza dan Maidani, awalnya tidak ingin memperpanjang persoalan. Mereka sepakat untuk menyelesaikan insiden secara damai karena kedua pihak mengalami kerugian.
“Awalnya, kita tidak ingin membuat laporan ke Polisi. Kandidat kita bahkan sudah langsung menjenguk korban dari kedua belah pihak malam itu juga,” jelasnya.
Namun, pihak lawan, pasangan Dedy–Dayat, lebih dulu menempuh jalur hukum dengan melaporkan insiden tersebut.
“Karena pihak nomor satu tidak berbesar hati dan membuat laporan terlebih dahulu, kami pun akhirnya terpaksa mengambil langkah hukum,” tegas Zainal.
Zainal memastikan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat kepolisian. Ia juga menyebutkan bahwa bukti-bukti seperti video insiden dan kwitansi visum rumah sakit telah diserahkan ke kepolisian sebagai pendukung laporan.
“Kami percaya pada profesionalisme aparat kepolisian dalam menangani kasus ini. Kami berharap penanganan dilakukan secara adil dan transparan,” katanya.
Zainal tidak menutup kemungkinan penyelesaian melalui restoratif justice, asalkan semua pihak sepakat untuk mengedepankan perdamaian.
“Restoratif justice tetap menjadi opsi, tetapi semuanya tergantung pada niat baik dari kedua belah pihak,” tutupnya.
Dengan laporan ini, situasi Pilkada Bungo semakin memanas. Kedua kubu kini menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian, sementara masyarakat berharap agar ketegangan tidak berlanjut dan proses demokrasi tetap berjalan dengan damai dan kondusif.(*)
Add new comment