Rencana program Rp 100 juta per Rukun Tetangga (RT) yang digulirkan Dr. Maulana sebagai calon Wali Kota Jambi menjadi topik hangat di masyarakat. Program ini digadang-gadang sebagai langkah inovatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga dengan mengalokasikan dana langsung kepada setiap RT untuk memperbaiki lingkungan mereka. Berdasarkan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi, program ini ternyata memiliki dasar yang kuat dan sangat mungkin direalisasikan jika melihat perkembangan keuangan Kota Jambi dalam beberapa tahun terakhir.
Kaspul Anwar PhD, akademisi dan mantan wartawan liputan pemerintahan di Pemprov Jambi menjelaskan, program yang digagas Dr Maulana dan Diza tidak hanya realistis, tetapi juga memiliki dampak yang signifikan bagi masyarakat Kota Jambi.
Kapasitas Keuangan Kota Jambi yang Stabil dan Berkembang
Menurut Kaspul PhD, dari data menunjukkan bahwa APBD Kota Jambi telah mengalami peningkatan yang stabil dari tahun ke tahun. Pada tahun 2012, menurut Kaspul PhD, APBD Kota Jambi berada di angka Rp 1,049 triliun, dan pada tahun 2024, angka ini meningkat menjadi Rp 1,954 triliun.
“Peningkatan APBD hampir dua kali lipat dalam kurun waktu 12 tahun ini menunjukkan adanya kemampuan finansial yang berkembang di Kota Jambi, yang merupakan dasar penting bagi rencana program Rp 100 juta per RT,” jelasnya.
Ia menjelaskan, kontribusi PAD terhadap APBD juga mengalami peningkatan yang signifikan. Pada tahun 2012, kata jebolan Universitas Brunei itu, kontribusi PAD hanya 9,59%, namun pada tahun 2024 meningkat menjadi 27,92%.
“Hal ini menunjukkan bahwa Kota Jambi semakin mandiri dalam pembiayaan anggaran tanpa terlalu bergantung pada dana transfer pusat. Dengan peningkatan PAD ini, Kota Jambi memiliki lebih banyak dana yang dapat digunakan untuk program-program pembangunan berbasis Masyarakat,” jelasnya.
Proporsi Belanja untuk Pembangunan yang Meningkat
Dari data komposisi belanja, jelas Kaspul PhD, terlihat bahwa alokasi untuk belanja pembangunan meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2012, menurutnya, belanja pembangunan hanya 42,25%, sementara pada tahun 2024 mencapai 58,48%.
“Kenaikan ini mengindikasikan komitmen pemerintah dalam meningkatkan alokasi anggaran untuk pembangunan dibandingkan belanja pegawai,” kata Kaspul PhD.
Kaspul PhD menjelaskan, dengan semakin tingginya proporsi anggaran pembangunan, akan lebih mudah untuk mengalokasikan dana langsung ke tingkat RT. Rencana program Rp 100 juta per RT sejalan dengan kebijakan ini, di mana sebagian besar dana akan diarahkan ke pembangunan langsung di lingkungan masyarakat.
“Ini juga memastikan bahwa pembangunan tidak hanya terpusat di proyek-proyek besar, tetapi menyentuh langsung lingkungan RT yang merupakan elemen terkecil dari masyarakat Kota Jambi,” ujarnya.
Kelayakan Program Rp 100 Juta per RT
Kaspul PhD menguraikan, Kota Jambi memiliki sekitar 1.600 RT. Jika dialokasikan Rp 100 juta per RT, maka total anggaran yang dibutuhkan adalah Rp 160 miliar per tahun. Berdasarkan data APBD 2024 sebesar Rp 1,954 triliun, alokasi Rp 160 miliar hanya sekitar 8,2% dari total APBD.
“Persentase ini masih sangat memungkinkan dan sejalan dengan prioritas belanja pembangunan yang telah meningkat menjadi 58,48%,” katanya.
Mengingat bahwa PAD Kota Jambi pada tahun 2023 telah mencapai Rp 541 miliar, dengan tren peningkatan setiap tahun, sebagian dari dana PAD dapat dialokasikan untuk mendukung program ini.
“Dengan mengandalkan PAD yang terus meningkat, program ini bisa didanai secara berkelanjutan tanpa mengganggu anggaran kebutuhan lainnya,” kata Kaspul PhD.
Alokasi langsung ke RT memberikan dampak yang signifikan karena program ini menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Program Rp 100 juta per RT dapat digunakan untuk memperbaiki infrastruktur lokal seperti jalan lingkungan, penerangan jalan, pengelolaan sampah, dan fasilitas umum lainnya.
“Ini adalah program yang memungkinkan masyarakat untuk menikmati hasil dari anggaran pemerintah secara langsung, meningkatkan kualitas hidup mereka dan mengatasi masalah sehari-hari di lingkungan masing-masing,” bebernya.
Perbandingan dengan Program Pembangunan Pusat yang Terkonsentrasi
Kaspul menjelaskan, program Rp 100 juta per RT akan memberikan keuntungan bagi masyarakat di tingkat akar rumput, berbeda dengan pembangunan terpusat yang kadang hanya dirasakan manfaatnya oleh sebagian kecil masyarakat. Dengan model ini, setiap RT memiliki dana yang dikelola langsung oleh masyarakat untuk kebutuhan mendesak mereka, meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.
Dengan dana langsung yang diberikan kepada setiap RT, masyarakat diberdayakan untuk ikut serta dalam pembangunan lingkungan mereka sendiri.
“Ini tidak hanya meningkatkan rasa memiliki terhadap pembangunan yang dilakukan, tetapi juga menciptakan kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam menjaga hasil Pembangunan,” bebernya.
Berdasarkan data APBD, PAD, dan komposisi belanja Kota Jambi, program Rp 100 juta per RT merupakan program yang realistis dan berkelanjutan. Kota Jambi memiliki kapasitas keuangan yang cukup dengan peningkatan PAD dan APBD yang stabil, serta proporsi belanja pembangunan yang semakin besar. Program ini juga memiliki manfaat langsung bagi masyarakat dengan memastikan bahwa pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan sehari-hari mereka.
Dengan kata lain, gagasan Dr. Maulana mengenai alokasi Rp 100 juta per RT ini bukan hanya realistis dari sisi keuangan, tetapi juga merupakan langkah yang tepat dalam mendekatkan hasil pembangunan kepada masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Program ini menjadi bukti nyata dari pemanfaatan anggaran pemerintah yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas dan membawa pembangunan langsung ke tingkat lingkungan.(*)
Add new comment