Oleh:
Jamhuri - Direktur Eksekutif LSM Sembilan
Kenyataan yang terjadi akhir-akhir ini menunjukan jika peran serta aktif masyarakat dalam beberapa item penyelenggaraan negara terutama masalah Politik masih dinilai telah gagal total, terutama dalam hal menentukan pilihan sosok yang dipercaya untuk dijadikan penguasa dan pemegang kekuasaan.
Kegagalan tersebut tergambar dari adanya beberapa persoalan hukum yang telah mencuat kepermukaan, yang menggambarkan betapa bobroknya mentalitas individu oknum pilihan rakyat, mulai dari persoalan indikasi Tindak Pidana Korupsi pada kegiatan lelang tender pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, suap atau gratifikasi perizinan kepada oknum pembuat kebijakan sampai dengan persoalan indikasi keberadaan pemikiran tidak bermoral pengidap penyakit kelamin (Hyper Seks), dari oknum penyelenggara negara kepercayaan dan pilihan masyarakat.
Baik sebagian maupun secara keseluruhan dari persoalan tersebut diatas, adalah merupakan suatu pertanda bahwa selama ini masyarakat telah salah memilih dengan cara yang salah dan Partai pengusung telah keliru dalam melakukan penilaian dengan pandangan yang salah.
Jika semuanya terbukti sebagaimana kaidah atau norma hukum pembuktian dan kalau kondisi dengan gambaran kekuasaan dipegang dan dikendalikan oleh pemikiran-pemikiran dari sosok oknum bermentalkan mental bajingan seperti ini tetap berlangsung atau dipertahankan maka dapat diyakini kehancuran negara ini sepertinya tidak dapat dihindari lagi.
Kehancuran yang disebabkan karena masyarakat dan hukum berada pada posisi yang sama, yaitu sama-sama korban dari kebijakan pandangan hidup individualisme dan akan tetap berada dibawah tebalnya awan gelap politik kekuasaan. Kekuasaan yang dipolitisir untuk menutupi rendahnya kwalitas nilai kepemimpinan dan pengaturan (Leadership-Managerial), serta nilai pengabdian.
Pola kemimpinan terbungkus oleh dalih dan dalil kepentingan gaya hidup yang akan menafikan nilai-nilai kadar pemahaman terhadap pengertian Azaz-Azaz Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), dengan kebijakan kepura-puraan (Kamuplase), yang berperan sebagai oknum pelacur birokrasi kepentingan.
Suatu pertunjukan yang menempatkan sakralnya Sumpah Jabatan dan indahnya sebutan kata pengabdian hanya sebagai suatu alunan merdu simponi pada panggung orkestra kegagalan cara berpikir yang disebabkan oleh adanya cacat nalar dan cacat logika serta sesat pikiran.
Apapun yang terjadi semuanya disebabkan karena adanya kesalahan. Kesalahan pandangan yang menjadi lahan subur bagi tumbuh kembangnya kaum Oligarki dengan pandangan paham mendewakan kekuasaan yang bersumber dari kekayaan (Plutokrasi), walau harus menganut paham dan keyakinan Homo Homini Lupus (Manusia Binatang Buas bagi Manusia lainnya). Secara normative segala sesuatu bentuk kerusakan moral atau mentalitas, dan kegagalan serta kekalahan hanya disebabkan oleh satu hal yang paling mendasar adalah kesalahan, terutama kesalahan terhadap pandangan akan harkat dan martabat serta kehormatan manusia. Sebab satu-satunya penyebab utama dari suatu kekalahan dan kegagalan adalah kesalahan.(*)
Add new comment