Aksi Pencurian Mesin Air di Telanaipura: Pelaku Berhasil Ditangkap Dekat Lokasi Kejahatan

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
Ilustrasi Jambi Satu

Polsek Telanaipura berhasil menangkap pelaku pencurian mesin air di Kota Jambi setelah seorang ibu rumah tangga melaporkan kehilangan barangnya. Pelaku yang berasal dari Riau kini ditahan dan menghadapi proses hukum.


Di sebuah malam yang tampak tenang di Jalan KH A. Majid, Telanaipura, Kota Jambi, sebuah insiden pencurian mengusik ketenangan seorang ibu rumah tangga bernama Lindawati. Mesin air elektrik merek Tesla CX 160 dan lori yang biasanya terletak rapi di bawah rumahnya, tiba-tiba menghilang tanpa jejak. Perasaan terkejut dan dirugikan langsung menyelimuti Lindawati, mendorongnya untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Telanaipura.

Kapolsek Telanaipura, AKP S. Harefasa, menceritakan bagaimana kejadian ini terungkap. Menurut Harefa, Lindawati pada malam hari mendapati barang-barang tersebut hilang dari tempatnya. Tanpa menunggu lama, ia segera melaporkan kehilangan ini ke pihak kepolisian, berharap ada keadilan yang ditegakkan dan pelaku segera ditangkap.

"Merasa dirugikan, Lindawati melaporkan kejadian ini ke Polsek Telanaipura. Tim segera melakukan penyelidikan," ungkap AKP Harefa pada Rabu, 14 Agustus 2024.

Pihak Polsek Telanaipura segera bergerak cepat. Berdasarkan laporan dari Bhabinkamtibmas setempat, mereka berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang pelaku pencurian berinisial IS, seorang pria berusia 24 tahun yang berasal dari Riau. Dalam penyelidikan, diketahui bahwa IS bersembunyi tidak jauh dari lokasi pencurian, di sekitar rumah pelapor.

Unit patroli dan piket reskrim Polsek Telanaipura segera bertindak. Pelaku yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian langsung dibawa ke Polsek untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tidak hanya pelaku yang berhasil diamankan, tetapi juga barang bukti yang dicurinya.

"Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di rutan Polsek Telanaipura guna proses sidik," jelas AKP Harefa, memastikan bahwa langkah hukum akan ditegakkan dengan tegas.

IS, yang kini mendekam di tahanan, menghadapi pasal 363 KUHPidana yang mengatur tentang tindak pidana pencurian. Jika terbukti bersalah, ia akan menghadapi hukuman yang sesuai dengan kejahatan yang telah dilakukannya.

Kejadian ini tidak hanya menjadi pengingat bagi warga Telanaipura untuk selalu waspada, tetapi juga menunjukkan kesigapan Polsek Telanaipura dalam menangani kasus-kasus kriminalitas. Dengan kerja cepat dan koordinasi yang baik, pelaku berhasil ditangkap hanya beberapa saat setelah laporan diajukan.

Bagi Lindawati, kejadian ini mungkin menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya keamanan, namun ia juga bisa merasa lega karena keadilan mulai ditegakkan. Masyarakat setempat kini bisa kembali merasa aman, mengetahui bahwa pihak kepolisian selalu siap untuk melindungi mereka dari ancaman kriminalitas.

Dengan tertangkapnya pelaku pencurian ini, Telanaipura kembali bisa bernafas lega, setidaknya untuk sementara. Namun, kasus ini mengingatkan kita semua bahwa kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, dan pentingnya kerjasama antara warga dan penegak hukum dalam menjaga keamanan lingkungan.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network