Penangkapan Pria Pemilik Sabu di Tempat Karaoke Sarolangun

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
Ilustrasi Jambi Satu

Polres Sarolangun menangkap pria pemilik sabu di tempat karaoke. Pelaku ditangkap dengan 1,32 gram sabu dan barang bukti lainnya. Operasi ini adalah langkah tegas memberantas narkotika di Sarolangun.

***

Dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu pagi, 3 Agustus 2024, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sarolangun berhasil menangkap seorang pria berinisial PI (26) di tempat karaoke di Sarolangun. Warga Rantau Panjang Tabir, Kabupaten Merangin ini ditangkap karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,32 gram.

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, melalui Kasat Resnarkoba AKP Suhendri, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat. "Kami menerima informasi mengenai aktivitas penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam atau karaoke di Sarolangun," ujar AKP Suhendri.

Ipda Andhika Adjie Bahti, yang memimpin operasi tersebut, bersama timnya langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi. Sekitar pukul 03.20 WIB, mereka berhasil mengamankan PI yang terbukti memiliki narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam mobilnya.

Barang Bukti yang Disita

Dari tangan PI, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 1 kaca pirek berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,32 gram
  • 1 jarum alat isap
  • 1 korek api
  • 1 unit HP merek iPhone 11 berwarna hitam
  • 1 unit mobil jenis Toyota Yaris B 111 TA berwarna merah marun

AKP Suhendri menambahkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Sarolangun untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. "Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap pelanggaran hukum terkait narkotika di Sarolangun," tegasnya.

Penyelidikan Lebih Lanjut

Saat ini, PI masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Sarolangun untuk pengembangan kasus lebih lanjut. Kepolisian terus berupaya mengungkap jaringan distribusi narkotika yang mungkin terkait dengan pelaku.

Penangkapan ini menambah daftar panjang operasi penegakan hukum yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Sarolangun dalam menekan peredaran narkotika di daerah tersebut. Upaya ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah penyebaran narkoba di tengah masyarakat.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network