Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat di Jambi Setelah Melarikan Diri ke Riau

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
Ilustrasi Jambi Satu

Fery, buronan kasus penganiayaan berat di Jambi, akhirnya ditangkap di Ujung Batu, Riau. Setelah dua bulan melarikan diri, pelariannya berakhir dalam operasi gabungan yang intensif. Kini, ia harus menghadapi proses hukum atas perbuatannya.Ditreskrimum Polda Jambi dan Polres Batanghari menangkap pelaku penganiayaan berat di Riau setelah pelaku buron. Proses hukum terhadap Fery, warga Jambi, kini berlanjut.

***

Pagi baru saja merekah di Ujung Batu, Riau. Di sebuah wisma yang tenang, Fery (39) terbangun dengan perasaan was-was. Sudah dua bulan ia melarikan diri, meninggalkan jejak kekerasan yang mengharuskan ia bersembunyi dari hukum. Namun, hari ini akan menjadi hari yang berbeda.

Fery, warga Jalan Kiayi Hj Mas Mansyur, Solok Sipin, Kota Jambi, menjadi buronan setelah terlibat dalam kasus pengeroyokan berat di wilayah Polres Batanghari. Pasal 351 Ayat 2 KUHPidana menantinya—ancaman hukuman yang tidak bisa ia abaikan. Ia tahu betul bahwa hidupnya sebagai buron hanya masalah waktu sebelum hukum menemukannya.

Di Jambi, Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andry Ananta Yudhistira, bersama tim gabungan Resmob dan opsnal Polres Batanghari, tidak tinggal diam. Berbekal informasi dan penyelidikan yang teliti, mereka berhasil melacak keberadaan Fery hingga ke pelosok Riau. Kerja keras selama dua hari di Tambusai Utara membuahkan hasil ketika sebuah petunjuk membawa mereka ke Wisma Abadi.

“Informasi intelijen kami menunjukkan bahwa Fery bersembunyi di sini,” jelas Kombes Pol Andry kepada timnya. Ketegangan terasa di udara pagi itu, seiring persiapan mereka untuk mengepung lokasi tersebut.

Pukul lima pagi, ketika langit masih remang-remang, tim gabungan bergerak. Dengan langkah pelan dan terukur, mereka mendekati pintu wisma. Suara-suara pagi mulai terdengar di kejauhan, menambah dramatis momen yang akan mengubah hidup Fery.

Ketukan di pintu wisma adalah tanda dimulainya operasi penangkapan. Fery, yang tengah bersiap melanjutkan pelariannya, tak menduga gerakan cepat tim gabungan. Tak ada ruang bagi perlawanan, ia hanya bisa menerima kenyataan bahwa pelariannya telah usai.

“Pelaku diamankan tanpa perlawanan,” tutur Kombes Pol Andry, menegaskan keberhasilan operasi tersebut. Tim segera membawa Fery kembali ke Jambi, untuk menghadapi proses hukum yang menantinya.

Kembali ke Jambi, Fery tidak lagi buronan yang melarikan diri. Ia kini adalah seorang tersangka yang harus menghadapi keadilan atas perbuatannya. Di Mapolres Batanghari, ia akan diperiksa lebih lanjut, menghadapi pertanyaan yang harus dijawab.

Penangkapan Fery menandai akhir dari sebuah pelarian yang penuh ketegangan dan ketidakpastian. Bagi tim gabungan, ini adalah bukti dari ketekunan dan koordinasi yang baik dalam menjalankan tugas mereka. Untuk Fery, ini adalah awal dari perjalanan panjang menghadapi konsekuensi dari tindakan yang telah ia lakukan.

Ketika hukum akhirnya mengejarnya, pelarian Fery menjadi pengingat akan satu hal: keadilan, meskipun lambat, akan selalu menemukan jalannya.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network