Penemuan Kerangka Manusia Hebohkan Warga Desa Pandan Makmur

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
Ilustrasi Jambi Satu

Pagi itu, di Desa Pandan Makmur, Kecamatan Geragai, matahari baru saja mulai menyapa ketika sebuah kabar menghebohkan tersebar cepat di kalangan warga. Kerangka manusia ditemukan berserakan di kebun milik penduduk, memicu kehebohan yang menggetarkan suasana desa yang biasanya tenang.

Iptu Budi Sitinjak, Kapolsek Geragai, mengangkat telepon dengan cepat saat laporan pertama masuk. "Pagi tadi, sekitar jam enam, kami mendapat laporan tentang penemuan kerangka manusia," katanya. Bersama anggotanya, Iptu Budi segera meluncur ke lokasi, membelah jalan-jalan desa yang sepi di pagi hari.

Setibanya di kebun, tim dari Polsek Geragai dan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Tanjab Timur dihadapkan pada pemandangan yang mencengangkan. Di tengah rerimbunan tanaman, 28 tulang belulang manusia tersebar dalam radius yang cukup luas. Mereka juga menemukan beberapa barang yang mungkin milik korban—pakaian, sepasang sepatu lusuh, dan majalah yang sudah hampir hancur dimakan waktu.

Warga desa yang penasaran berkumpul di pinggir kebun, berbisik-bisik dengan nada ketakutan dan penasaran. "Siapa yang mungkin? Bagaimana bisa?" pertanyaan-pertanyaan menggantung di udara, tak terjawab.

Sementara itu, Iptu Budi dan timnya memeriksa lebih lanjut. "Dari hasil olah TKP, kita menemukan 28 tulang belulang dari kerangka manusia tersebut," jelasnya kepada media yang mulai berdatangan. Kerangka itu, dengan susah payah, dikumpulkan dan dibawa ke RS Bhayangkara di Jambi untuk analisis lebih lanjut.

Desas-desus di kalangan warga mulai mengarahkan dugaan kepada seorang pria yang dikenal dengan nama Fauzan. Pria berusia sekitar 51 tahun itu, meskipun tidak banyak berinteraksi dengan penduduk, sering terlihat berkeliaran di sekitar area tersebut. "Sudah sejak beberapa bulan belakangan ini, warga sekitar memang tidak melihat korban," ujar seorang warga yang mengenal Fauzan dari kejauhan.

Iptu Budi mengumpulkan informasi dari warga sekitar dan menemukan sebuah pondok kecil berukuran 1x2 meter, tak jauh dari lokasi penemuan kerangka. "Tidak jauh dari lokasi penemuan kerangka tersebut, juga ditemukan adanya pondok yang diduga tempat tinggal korban," jelasnya. Pondok itu, dengan dinding dari anyaman bambu yang mulai lapuk, menyimpan jejak kehidupan yang sunyi.

Kecurigaan mengarah kepada kemungkinan korban adalah ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa). "Berdasarkan informasi dari masyarakat, ada seseorang yang sering terlihat di sekitar TKP yang diduga adalah ODGJ," kata Iptu Budi. Namun, misteri itu belum sepenuhnya terpecahkan.

Dugaan sementara menunjukkan bahwa korban telah meninggal sekitar tiga bulan lalu. Jarak antara tulang kepala dan tulang punggung sekitar empat meter, sementara tulang punggung dan tulang kaki berjarak sekitar tiga puluh meter. "Ada kemungkinan, pada saat beberapa hari setelah meninggal di TKP, jenazah korban ini dimakan oleh binatang liar," terang Iptu Budi. "Itu yang membuat tulang belulangnya berserakan."

Koordinasi dengan Polsek Dendang mengungkapkan bahwa Fauzan memang berasal dari kecamatan tersebut. Orang tua kandungnya sudah meninggal, dan saudaranya tinggal di Sumatera Barat. "Kita sudah melakukan koordinasi dengan pihak Polsek Dendang. Dan diketahui jika orang tua kandung yang bersangkutan ini sudah meninggal dunia, sedangkan saudaranya ada di Sumatera Barat," jelas Iptu Budi.

Penyelidikan terus berlanjut, sementara warga Desa Pandan Makmur menanti dengan cemas hasil identifikasi dari Tim Forensik RS Bhayangkara Jambi. Misteri di balik kerangka yang berserakan ini menggugah kesadaran akan pentingnya perhatian terhadap orang-orang yang sering kali terabaikan di tengah masyarakat.

Di tengah kegelisahan, warga berharap agar kebenaran segera terungkap dan memberikan keadilan bagi korban. Setiap langkah kecil menuju pemecahan misteri ini adalah harapan bagi masa depan yang lebih peduli dan manusiawi. Di bawah langit Desa Pandan Makmur, kisah tragis ini menjadi pengingat akan pentingnya kepedulian dan solidaritas antar sesama.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network