Muaro Jambi – Pagi itu, langit tampak cerah di halaman Mapolres Muaro Jambi, saat suara keras blender bergemuruh memecah keheningan. Tidak ada kegiatan biasa yang berlangsung. Hari itu, Selasa (02/07), Polres Muaro Jambi menggelar pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan Satres Narkoba. Sekitar 98,5 gram shabu dan 64 butir pil ekstasi siap dihancurkan.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Wahyu Istanto Bram Widarso, berdiri tegak di depan alat pemusnah, disaksikan oleh Kasat Narkoba dan sejumlah pejabat Polres Muaro Jambi. Turut hadir perwakilan kejaksaan, pengadilan, BPOM, dan berbagai unsur terkait lainnya. Mereka semua datang dengan satu tujuan: memusnahkan barang haram yang jika dibiarkan beredar, bisa merusak generasi muda.
"Barang haram ini didapat dari enam orang tersangka yang diamankan pada Juni lalu," ujar Kapolres Wahyu dengan nada tegas.
"Jika diuangkan, barang haram ini senilai ratusan juta rupiah," tambahnya lagi, menggambarkan betapa besar dampak ekonomi dari peredaran narkoba ini.
Proses pemusnahan berlangsung khidmat namun penuh ketegangan. Barang bukti yang didapat dari dua lokasi berbeda ini pertama-tama dihancurkan menggunakan blender. Proses ini tampak sederhana namun sangat simbolis. Setelah dihancurkan, cairan berisi serpihan shabu dan pil ekstasi tersebut kemudian dibuang ke dalam toilet, memastikan bahwa barang haram ini benar-benar tidak bisa disalahgunakan lagi.
Enam tersangka yang terlibat dalam kasus ini telah diamankan oleh pihak kepolisian. Dua di antaranya perempuan, sementara empat lainnya laki-laki. Mereka semua ditangkap dalam operasi intensif yang dilakukan Satres Narkoba Polres Muaro Jambi selama bulan Juni.
"Selain mengamankan barang bukti, kami juga mengamankan enam orang tersangka yang terdiri dari dua perempuan dan empat laki-laki," jelas Kapolres.
Pemusnahan ini adalah bagian dari komitmen Polres Muaro Jambi untuk memerangi peredaran narkoba di wilayahnya. AKBP Wahyu Istanto Bram Widarso menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak akan pernah berhenti.
“Jika barang haram ini berhasil diedarkan, tentu dampaknya sangat merusak bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Muaro Jambi,” ujarnya penuh semangat.
Kasat Narkoba Polres Muaro Jambi, yang turut hadir dalam pemusnahan, menambahkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari operasi intensif yang dilakukan sepanjang bulan Juni. Mereka berkomitmen untuk terus melakukan operasi serupa untuk meminimalisir peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Perwakilan dari kejaksaan dan pengadilan yang hadir dalam acara pemusnahan juga memberikan apresiasi atas langkah proaktif yang diambil oleh Polres Muaro Jambi. Mereka berharap kerja sama antarlembaga dapat terus ditingkatkan untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.
Selain itu, BPOM menyatakan dukungannya terhadap tindakan tegas yang diambil oleh Polres Muaro Jambi. Mereka menekankan pentingnya pengawasan terhadap peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang untuk menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Pemusnahan barang bukti ini bukan hanya sekedar seremonial, tetapi juga menunjukkan betapa seriusnya upaya pihak berwenang dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Dengan tindakan ini, Polres Muaro Jambi berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di masa mendatang.
Masyarakat diimbau untuk terus bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk mendeteksi dan menindak pelaku peredaran narkoba. Dengan kolaborasi yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah Muaro Jambi bisa terbebas dari jeratan narkoba.
Acara pemusnahan diakhiri dengan doa bersama, memohon agar upaya keras ini dapat membawa manfaat besar bagi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Muaro Jambi. Di tengah kegelapan ancaman narkoba, ada secercah harapan bahwa melalui tindakan nyata dan kolaborasi erat, masa depan generasi muda dapat diselamatkan.(*)
Add new comment