JAMBI – Penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi terus mengusut kasus tabrakan kapal tongkang batubara yang merusak tiang fender Jembatan Aurduri I, Kota Jambi, pada Minggu (17/11/2024). Akibat kejadian tersebut, salah satu penyangga jembatan yang tengah dalam perbaikan kembali mengalami keretakan.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, melalui Kasubbid Penmas Kompol M. Amin Nasution, menjelaskan bahwa penyidik telah menetapkan SY, nahkoda kapal tugboat TB Equator XII, sebagai tersangka dan kini berada dalam tahanan. Selain itu, nahkoda tugboat lainnya, berinisial AN dari kapal TB IND Rangga, juga turut diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.
Tidak hanya berhenti pada nahkoda, penyidik juga telah memanggil pihak manajemen PT Putra Batanghari, perusahaan pemilik kapal tongkang, untuk dimintai keterangan. DG, Direktur PT Putra Batanghari, telah menjalani pemeriksaan untuk menjawab pertanyaan terkait tanggung jawab perusahaan atas insiden tersebut.
"Kami terus mendalami peran perusahaan dalam kejadian ini, termasuk apakah ada kelalaian dalam pengelolaan operasional kapal," kata Kompol Amin.
Menurut hasil penyelidikan, insiden bermula ketika kapal tugboat TB Equator XII menarik tongkang kosong BG CSF 2701 dari Desa Sembubuk, Muaro Jambi, menuju Kota Jambi. Saat melintasi Jembatan Aurduri I sekitar pukul 08.00 WIB, buritan tongkang menyerempet tiang fender jembatan hingga menyebabkan keretakan.
Peristiwa tersebut sempat direkam oleh warga dari atas jembatan. Dalam video berdurasi 2 menit 8 detik yang viral di media sosial, terlihat kapal tongkang melaju dari arah hilir menuju hulu Sungai Batanghari. Dalam rekaman juga terdengar percakapan melalui handy talky (HT) yang menyebutkan bahwa tiang jembatan terkena dampak tabrakan tersebut.
"Keno ketuo geser, geser, sambungan tiang retak," ujar suara dalam video.
Ironisnya, tiang penyangga Jembatan Aurduri I saat ini sedang diperbaiki oleh Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) setelah sebelumnya mengalami kerusakan serupa. Insiden ini semakin memperparah kondisi tiang jembatan yang menjadi penghubung vital antara Kota Jambi dan Muaro Jambi.
Polda Jambi memastikan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara profesional untuk menuntaskan kasus ini. Kapal tongkang yang terlibat kini telah diamankan di pos terdekat, sementara kerugian akibat kerusakan jembatan masih dalam penghitungan.
"Kami berkomitmen menyelesaikan kasus ini dengan tuntas dan meminta pertanggungjawaban semua pihak yang terkait," tegas Kompol Amin.
Masyarakat berharap insiden serupa tidak terulang dan pengawasan operasional kapal di Sungai Batanghari lebih diperketat demi menjaga infrastruktur publik. (*)
Add new comment