MUARO JAMBI – Viral di media sosial, seorang pria berinisial HS (23), warga Desa Kebon IX, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, melaporkan dirinya sebagai korban begal. Namun, laporan tersebut terbukti sebagai rekayasa untuk menutupi penggelapan uang perusahaan sebesar Rp 5 juta yang digunakan untuk judi online.
Pada Senin, 11 November 2024, HS mendatangi Polsek Sungai Gelam dengan luka di beberapa bagian tubuh, termasuk lengan kiri, dada tengah, pundak kanan, dan paha kanan. Ia mengklaim bahwa tasnya dirampas oleh begal di RT 17, Desa Kebon IX. Pihak kepolisian segera membawa HS ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis dan memulai penyelidikan.
Namun, berdasarkan hasil rekonstruksi di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah kejanggalan dalam laporan HS. Luka-luka yang dialami tidak sesuai dengan kronologi kejadian yang dilaporkannya.
Setelah dilakukan interogasi intensif, HS akhirnya mengakui bahwa ia sengaja melukai dirinya sendiri dan membuat laporan palsu. Motifnya adalah untuk mengalihkan perhatian dari tindakannya menggelapkan uang perusahaan tempat ia bekerja.
“Pelaku mengaku uang sebesar Rp 5 juta yang seharusnya disetorkan kepada perusahaan telah digunakannya untuk judi online,” ungkap Kapolsek Sungai Gelam.
Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk:
- 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi BK 3708 VBJ
- 1 buah kunci motor
- 1 buah tas ransel warna hitam
- Satu set pakaian berwarna abu-abu dan biru
HS kini telah diamankan di Mapolsek Sungai Gelam dan dijerat dengan:
- Pasal 220 KUHP terkait laporan palsu, dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 1 tahun 4 bulan
- Pasal 242 KUHP terkait keterangan palsu, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan merekayasa laporan merupakan pelanggaran serius yang dapat menghambat proses hukum dan menyita sumber daya kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu bertindak jujur dan tidak mencoba menipu aparat penegak hukum. Kasus seperti ini akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek Sungai Gelam.
Kasus ini menjadi pengingat penting akan dampak buruk dari tindakan tidak bertanggung jawab, baik bagi pelaku maupun masyarakat di sekitarnya.(*)
Add new comment