Kota Jambi kembali digemparkan oleh sebuah insiden penggelapan mobil mewah. Kali ini, Toyota Fortuner VRZ milik Moh Kharir (44), seorang pengusaha jok di Jalan HOS Cokro Aminoto, Kelurahan Simpang Tiga Sipin, Kecamatan Kota Baru, dilaporkan hilang sejak akhir tahun 2023. Dugaan awal mengarah pada salah satu ketua partai politik ternama di Jambi sebagai pelakunya.
Moh Kharir mengaku bahwa mobilnya tersebut seharusnya menjadi bagian dari transaksi pergantian debitur (oper kredit) dengan terlapor, namun ternyata dibawa kabur dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
"Andrio Utama sepakat bertransaksi pergantian debitur melalui notaris pada bulan November 2023 lalu. Namun, saat di notaris, transaksi gagal karena ada berkas yang kurang. Saat pulang, Andrio meminta membawa mobil saya dengan alasan mau dipasang GPS, tetapi setelah itu mobil saya tidak pernah diketahui lagi keberadaannya dan Andrio juga sulit ditemui," jelas Kharir.
Kanit Pidum Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Swando Parlindungan, menanggapi laporan ini dengan serius. Pihaknya telah memanggil dan meminta keterangan dari kedua belah pihak, baik pelapor maupun terlapor.
"Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami telah memeriksa terlapor dan pelapor, dan selanjutnya kami akan menjadwalkan mediasi di antara mereka," ungkap Swando saat dihubungi pada Minggu, 23 Juni 2024.
Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat oleh Kharir pada tanggal 30 Maret 2024. Dalam laporannya, Kharir menuduh Andrio Utama melakukan tindak pidana penggelapan. Kharir menjelaskan bahwa setelah kegagalan transaksi di notaris, Andrio membawa mobil tersebut dengan alasan yang tidak terbukti hingga kini. Selama beberapa bulan, Kharir terus diteror oleh leasing karena status mobil tersebut belum lunas.
"Saya sudah 10 kali membayar cicilan mobil ini, setiap pembayaran 10 juta rupiah. Karena tidak sanggup lagi membayar, saya ingin over kredit namun nahas mobil dibawa lari," ujar Kharir dengan nada frustasi.
Kharir mengungkapkan bahwa dia sengaja tidak melaporkan kejadian tersebut langsung karena terlapor sedang dalam proses menjadi calon anggota legislatif.
"Tapi saya sudah berulang kali ke kantor partainya tapi tidak juga ketemu, karena saya stres dikejar-kejar debt collector akhirnya saya laporkan dia ke Polresta Jambi," katanya.
Kini, dengan proses mediasi yang sedang dijadwalkan, harapan untuk penyelesaian damai masih ada. Namun, Kharir menekankan bahwa dia membutuhkan kepastian dan keadilan atas kasus ini.
"Saya hanya ingin hak saya kembali dan masalah ini selesai dengan baik. Saya berharap pihak berwenang bisa membantu menyelesaikan masalah ini secepatnya," tutup Kharir.
Kasus ini mencerminkan betapa rentannya masyarakat terhadap tindakan penggelapan yang dilakukan oleh oknum yang seharusnya menjadi panutan. Ini juga menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam setiap transaksi, terutama yang melibatkan aset berharga seperti kendaraan. Semoga dengan perhatian dan tindakan tegas dari pihak berwenang, kasus ini bisa segera terselesaikan dan memberikan pelajaran berharga bagi semua.(*)
Add new comment