Ratusan warga Dusun Rantau Pandan, Bungo, menolak keras aktivitas penambangan emas ilegal (PETI) di aliran sungai Batang Bungo. Mereka menuntut tindakan tegas pemerintah untuk melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
***
Di tengah teriknya matahari siang, ratusan masyarakat Dusun Rantau Pandan, Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo, berbondong-bondong menuju kantor Rio setempat. Mereka datang dengan satu tujuan: menolak keras aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang semakin marak di aliran sungai Batang Bungo, dekat dengan perkampungan mereka.
"Kami sangat tidak senang adanya PETI dekat perkampungan. Kalau dibiarkan, ini akan mengancam warga," seru Edwin, Ketua Karang Taruna Rantau Pandan, dalam orasinya yang membakar semangat massa.
Edwin, dengan suara lantang, menyampaikan kekhawatiran masyarakat akan dampak buruk dari penambangan ilegal yang menggunakan alat berat jenis ekskavator. Aktivitas tersebut bukan lagi tersembunyi di hutan, tetapi terang-terangan dilakukan di sungai yang menjadi sumber kehidupan bagi warga sekitar.
"Ini bukan di hutan lagi, malah terang-terangan di Sungai Batang Bungo yang dekat dengan pemukiman masyarakat. Kasihan masyarakat yang menggunakan air dari sungai untuk kebutuhan sehari-hari. Kini sudah tidak layak konsumsi lagi," ujar Edwin dengan nada prihatin.
Sungai yang dulunya jernih kini berubah menjadi keruh. Air yang biasanya digunakan untuk mandi, mencuci, dan memasak, kini terancam tak lagi aman. Ribuan warga yang menggantungkan hidupnya pada aliran sungai ini merasakan dampaknya secara langsung.
Dalam aksi tersebut, warga dengan tegas menuntut agar alat berat yang digunakan dalam aktivitas PETI segera keluar dari lokasi penambangan. Mereka mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar jika tuntutan ini tidak dipenuhi.
"Jangan gara-gara ingin meraup untung besar dari hasil tambang emas ilegal, masyarakat yang dikorbankan. Ribuan masyarakat bergantung pada air sungai ini. Bayangkan kalau air sungainya sudah kotor. Tolong pikirkan nasib orang banyak," tambah Edwin, dengan sorak sorai dukungan dari warga lainnya.
Informasi yang dihimpun awak media mengungkapkan bahwa ada empat alat berat yang saat ini beroperasi di wilayah aliran sungai Batang Bungo, mencakup Dusun Rantau Pandan, Dusun Lubuk Kayu Aro, Dusun Buat, dan Sungai Telang. Aktivitas ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga melanggar hukum yang seharusnya ditegakkan.
Masyarakat berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk menertibkan aktivitas PETI ini. Mereka menuntut agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum bertindak tegas menindak para pelaku penambangan ilegal yang telah mengorbankan kepentingan dan keselamatan warga banyak.
"Kami butuh tindakan nyata dari pemerintah dan polisi. Jangan biarkan kerusakan ini berlanjut," desak seorang warga yang turut serta dalam aksi protes tersebut.
Penambangan emas ilegal dengan menggunakan alat berat tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga memicu keresahan sosial. Masyarakat yang bergantung pada sungai sebagai sumber kehidupan merasa terancam.
Aktivitas PETI yang tidak terkendali ini dapat memicu konflik horizontal di tengah masyarakat. Ketika kebutuhan dasar seperti air bersih terancam, ketidakpuasan dan kemarahan masyarakat bisa berujung pada aksi-aksi protes yang lebih besar.
Masyarakat Dusun Rantau Pandan berharap agar suara mereka didengar dan diperhatikan. Mereka mendambakan lingkungan yang bersih dan aman untuk dihuni. Ancaman dari aktivitas penambangan ilegal ini harus segera ditangani demi menjaga kesejahteraan dan kesehatan masyarakat setempat.
Di akhir aksi, Edwin menutup orasinya dengan harapan. "Kami hanya ingin lingkungan kami kembali bersih. Kami ingin hidup tenang dan damai, tanpa ancaman dari penambangan ilegal ini. Semoga keadilan segera ditegakkan."(*)
Add new comment