Keistimewaan dalam Jeruji Besi: Dugaan Pelanggaran di Lapas Klas II B Muara Bungo

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
Ilustrasi Jambi Satu

Di bawah langit senja yang mulai meredup, bayangan jeruji besi Lapas Klas II B Muara Bungo tampak menyeramkan. Namun, di balik tembok tebal dan kawat berduri itu, sebuah cerita mengejutkan muncul ke permukaan. Para warga binaan di Lapas ini, tampaknya, menikmati keistimewaan yang tidak seharusnya ada dalam dunia permasyarakatan.

Sebuah pengamatan wartawan di berbagai media sosial mengungkap fakta yang mencengangkan. Para narapidana dengan bebas mengunggah status, berbalas komentar, bahkan melakukan video call. Mereka juga meminta kiriman uang dari luar penjara. Semua ini bertentangan dengan aturan perundang-undangan di Indonesia.

Seorang sumber anonim mengungkapkan kepada awak media bahwa kebebasan ini tidak datang tanpa harga. Para narapidana harus menyetorkan sejumlah uang kepada oknum petinggi Lapas. "Asalkan ada duit, semuanya bisa dilakukan. Makanya kami bebas pakai handphone di sini, karena kami sudah setor sejumlah uang mencapai Rp2 juta kepada oknum-oknum petinggi di Lapas," ujar sumber tersebut.

Lebih jauh, informasi mengejutkan lainnya menyebutkan bahwa beberapa petugas Lapas bahkan menyediakan handphone untuk dijual kepada warga binaan yang berminat. Ini semakin mempertegas dugaan adanya praktik korupsi yang merajalela di balik tembok penjara.

Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 08 Tahun 2024 Pasal 26 huruf i, sangat jelas bahwa narapidana dan tahanan dilarang memiliki, membawa, atau menggunakan alat komunikasi atau alat elektronik. Namun, aturan tersebut seakan tak berlaku di Lapas Klas II B Muara Bungo. Para narapidana bebas menggunakan handphone baik siang maupun malam.

Ketika dimintai keterangan, Kalapas Klas II B Muara Bungo, Ismail, dengan tegas membantah semua tuduhan tersebut. "Tidak ada yang benar, dindo," jawabnya singkat, seolah mencoba menghapus semua kecurigaan yang ada.

Namun, bukti-bukti yang muncul di media sosial dan pengakuan dari beberapa narapidana menunjukkan bahwa ada sesuatu yang salah di balik jeruji besi ini. Dugaan praktik sogokan yang melibatkan oknum petinggi Lapas menunjukkan adanya kerusakan dalam sistem yang seharusnya menjunjung tinggi aturan dan keadilan.

Di tengah gelapnya malam yang semakin pekat, kisah di Lapas Klas II B Muara Bungo ini seakan menjadi refleksi dari kegelapan yang menyelimuti penegakan hukum di Indonesia. Masyarakat menanti transparansi dan tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengungkap dan menindak semua pelanggaran ini. Keberanian untuk menguak kebenaran di balik tembok penjara ini adalah harapan terakhir untuk mengembalikan keadilan dan integritas dalam sistem permasyarakatan.(*)

https://suarabutesarko.com/berita-selengkapnya/diduga-ratusan-penghuni-lapas-klas-ii-b-muara-bungo-bebas-menggunakan-handphone/

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network