Pemkot Jambi Serahkan Santunan JMK Rp42 Juta, Bukti Nyata Program Kartu Bahagia

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
IST

JAMBI – Komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat kembali ditegaskan. Melalui program unggulan Kartu Bahagia, Wali Kota Jambi Maulana turun langsung menyalurkan Santunan Jaminan Kematian (JMK) kepada warga yang berduka Pada Rabu pagi 18 Maret 2026.

Maulana menyambangi rumah duka almarhum Hasan Alwi bin Alwi Baragbah, Ketua RT 11 Kelurahan Sulanjana, Kecamatan Jambi Timur. Almarhum diketahui telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui fasilitasi Pemerintah Kota Jambi.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota didampingi sejumlah Kepala Perangkat Daerah serta pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi menyerahkan santunan sebesar Rp42 juta kepada ahli waris. Selain itu, turut diserahkan akta kematian guna mempermudah pengurusan administrasi keluarga yang ditinggalkan.

“Atas nama Pemerintah Kota Jambi, kami menyampaikan duka cita yang mendalam. Terima kasih atas pengabdian almarhum selama menjabat sebagai Ketua RT yang telah memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ujar Maulana.

Kebijakan Pemkot Jambi dalam mengikutsertakan para Ketua RT ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah strategis dan tepat sasaran. Selain memberikan rasa aman saat menjalankan tugas, program ini juga menjadi jaring pengaman sosial bagi keluarga jika terjadi risiko, termasuk meninggal dunia.

“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, dan santunan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya pekerja rentan, Pemkot Jambi terus memperluas cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui program Kartu Bahagia. Setiap tahun, jumlah penerima manfaat ditargetkan terus meningkat.

Sebelumnya, pada Senin (16/03/2026), Wali Kota Maulana juga telah menyalurkan santunan JMK kepada dua Ketua RT lainnya. Santunan sebesar Rp86 juta diberikan kepada keluarga almarhum Uci Utami, Ketua RT 14 Kelurahan Kenali Besar, serta Rp42 juta kepada keluarga almarhum Irwan Dodyanto, Ketua RT 12 Kelurahan Pasir Putih.

Program ini diharapkan menjadi bukti nyata kehadiran Pemerintah Kota Jambi dalam memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat, sekaligus meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network