Krisis Pajak Kendaraan di Kerinci dan Sungai Penuh: Ribuan Kendaraan Menunggak Pajak

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
Ilustrasi JambiSATU.id

Kerinci - Ribuan kendaraan roda dua dan roda empat di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh menunggak pajak selama tahun 2024. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengelolaan pajak kendaraan dan kesadaran masyarakat serta aparatur pemerintah dalam memenuhi kewajiban mereka.

Indra, Kepala UPTD Samsat Kerinci dan Sungai Penuh, mengungkapkan bahwa terdapat 2.105 kendaraan roda dua dan 1.012 kendaraan roda empat di Kabupaten Kerinci yang belum membayar pajak sejak Januari hingga 10 Juli 2024. "Angka ini sangat besar dan mencerminkan kurangnya kesadaran serta disiplin pemilik kendaraan," kata Indra dalam sebuah pernyataan resmi.

Di Kota Sungai Penuh, situasinya juga memprihatinkan dengan 1.042 kendaraan roda dua dan 363 kendaraan roda empat yang masih menunggak pajak. "Tunggakan ini berdampak langsung pada pendapatan daerah yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik," tambahnya.

Kondisi ini semakin mengkhawatirkan ketika diketahui bahwa banyak kendaraan dinas atau plat merah juga menunggak pajak. Di Kabupaten Kerinci, dari 2.523 kendaraan dinas, sebanyak 2.007 unit atau sekitar 80 persen belum membayar pajak. Sementara di Kota Sungai Penuh, dari 1.708 kendaraan dinas, 1.198 unit atau sekitar 70 persen menunggak pajak. Fakta ini menimbulkan kritik tajam terhadap pengelolaan keuangan dan disiplin aparatur pemerintah.

"Kami menghimbau para pemilik kendaraan, terutama kendaraan dinas, untuk segera membayar pajak. Pajak ini sangat penting untuk mendanai berbagai program pembangunan dan layanan publik," tegas Indra. Ia menambahkan bahwa saat ini UPTD Samsat Kerinci dan Sungai Penuh baru mencapai 49,92 persen dari target penerimaan pajak sebesar Rp 40.289.289.679.

Indra juga menyoroti kurangnya tanggung jawab dari beberapa kepala desa yang tidak membayar pajak kendaraan dinas meskipun anggaran sudah disediakan. "Angka plat merah yang nunggak pajak cukup tinggi, terutama kendaraan milik kepala desa. Banyak yang tidak membayar pajak meskipun anggarannya sudah dianggarkan. Ini sangat disayangkan," ungkapnya dengan nada kecewa.

Sementara itu, masyarakat setempat merasa kecewa dan marah terhadap pemerintah yang dianggap tidak efektif dalam mengelola pajak kendaraan. "Pajak ini penting untuk pembiayaan pembangunan. Kalau tidak dibayar, siapa yang dirugikan? Ya kita juga," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Indra menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak. "Kami terus melakukan sosialisasi ke tengah masyarakat dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menghimbau pejabat pemerintah dan ASN agar taat membayar pajak kendaraan mereka," jelasnya.

Dengan ribuan kendaraan yang masih menunggak pajak, tantangan besar menanti UPTD Samsat Kerinci dan Sungai Penuh. Diperlukan upaya yang lebih intensif dan sistematis untuk meningkatkan kesadaran pajak serta memastikan anggaran yang tersedia digunakan sesuai peruntukannya. Harapan besar tertuju pada peningkatan disiplin dan tanggung jawab, baik dari masyarakat umum maupun aparatur pemerintah.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network