Jalan Tol Jambi-Rengat: Angin Segar untuk Ekonomi dan Pariwisata Sumatera

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Berita
Ilustrasi Jambi Satuv, Infrastruktur Sumatera, Ekonomi Jambi, Pembangunan Jalan Tol, Tol Jambi Riau, Trans Sumatera Toll Road, Konektivitas Jambi Riau

Pemerintah Provinsi Jambi menetapkan lokasi Jalan Tol Jambi-Rengat 1 yang melintasi 21 desa di tiga kabupaten, membawa harapan untuk peningkatan ekonomi dan pariwisata di Sumatera.

***

Jambi, Sumatera - Pembangunan infrastruktur jalan tol yang menghubungkan provinsi Jambi dengan Rengat, Riau, telah resmi dimulai. Pemerintah Provinsi Jambi mengumumkan lokasi resmi untuk Jalan Tol Jambi-Rengat 1 yang akan melintasi 21 desa/kelurahan di tiga kabupaten: Muaro Jambi, Batanghari, dan Tanjung Jabung Barat. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Sumatera.

Pengumuman ini datang setelah Keputusan Gubernur Jambi Nomor: 550/KEP.GUB/SETDA.PEM.OTDA-1.1/2024 yang dikeluarkan pada 26 Juli 2024, terkait penetapan lokasi pembangunan untuk pengadaan tanah Jalan Tol Jambi-Rengat 1 di wilayah Provinsi Jambi Tahun 2024-2027. Surat ini ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Persiapan Pengadaan Tanah Tol Jambi-Rengat 1.

Menurut keterangan resmi yang disampaikan oleh Sudirman, proyek ini bertujuan untuk memberikan pemerataan kesejahteraan dan mempermudah aliran barang serta jasa di wilayah tersebut. "Pembangunan Jalan Tol Jambi-Rengat 1 ini memiliki sejumlah tujuan, di antaranya adalah memberikan pemerataan kesejahteraan dan ekonomi daerah," ujar Sudirman dalam pernyataannya.

Pembangunan jalan tol ini juga diharapkan akan mempercepat perputaran roda ekonomi daerah dengan memudahkan aliran barang dan jasa. Selain itu, konektivitas antara Jambi dan Riau hingga Medan, Sumatera Utara, akan semakin cepat, membuka peluang baru untuk sektor pariwisata dan menciptakan lapangan pekerjaan baru.

Proyek Jalan Tol Jambi-Rengat 1 akan melintasi 21 desa/kelurahan yang tersebar di tiga kabupaten, yaitu:

  1. Kabupaten Muaro Jambi:
    • Kelurahan Pijoan (Kecamatan Jambi Luar Kota)
    • Desa Tantan, Rantau Majo, Gerunggung, Bukit Baling, dan Suko Awin Jaya (Kecamatan Sakernan)
  2. Kabupaten Batang Hari:
    • Desa Selat dan Desa Teluk
  3. Kabupaten Tanjung Jabung Barat:
    • Desa Dusun Mudo dan Desa Lubuk Sebontan (Kecamatan Muara Papalik)
    • Desa Kuala Dasal, Kelurahan Pelabuhan Dagang, Desa Brasau, dan Desa Taman Raja (Kecamatan Tungkal Ulu)
    • Desa Teluk Pengkah, Desa Talang Makmur, dan Desa Kelagian (Kecamatan Tebing Tinggi)
    • Desa Rawang Kempas, Desa Tanjung Bojo, dan Desa Dusun Kebun (Kecamatan Batang Asam)
    • Desa Lumahan (Kecamatan Senyerang)

Dengan terhubungnya desa-desa ini, diharapkan potensi lokal, terutama di sektor pertanian dan perkebunan, dapat dieksplorasi dan ditingkatkan. Jalan Tol Jambi-Rengat juga berperan penting sebagai jalur penghubung dalam proyek besar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), yang diharapkan dapat memperkuat posisi Sumatera sebagai pusat ekonomi baru di Indonesia.

Proyek jalan tol ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak utama untuk ekonomi dan pariwisata di Provinsi Jambi dan Sumatera secara umum. "Ini adalah langkah penting bagi provinsi kita untuk mengejar ketertinggalan dan memanfaatkan potensi yang ada. Kami mengharapkan dukungan penuh dari masyarakat dan semua pemangku kepentingan," tutup Sudirman.

Dengan penetapan lokasi yang jelas dan komitmen pemerintah dalam pelaksanaan proyek ini, masyarakat berharap pembangunan Jalan Tol Jambi-Rengat 1 dapat berjalan lancar dan selesai sesuai jadwal, membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Sumatera.(*)

Comments

Permalink

Dari kepulauan RIAU ...bisa langsung TUNGKAL yaa....jadi bisa ke jakarta bawa mobil tanpa melalui RIAU lagi ...hemat waktu ..tapi infrastruktur penyebrangan nya harus BAGUS juga biar tambah lancar

Permalink

Infrastruktur jalan tol akan berdampak positif dalam berbagai aspek namun harus bersinergi dengan banyak elemen masyarakat dan berbagai instansi. Pengawasan harus ketat. Jika harus ada pembebasan lahan warga, jangan merugikan tetapi menguntungkan warga. Semoga segera terealisasi.

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network