Jambi – Suasana Pilkada Kota Jambi semakin memanas dengan munculnya laporan baru yang dilayangkan Dr. Rahman, anggota tim advokasi RPMD. Selasa (19/11) pagi, Dr. Rahman mendatangi kantor Bawaslu Kota Jambi dengan membawa dua laporan terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan Cawako nomor urut 02, HAR.
Dengan membawa alat bukti dan saksi, Dr. Rahman tiba di kantor Bawaslu sekitar pukul 11 pagi. Ia menegaskan bahwa laporannya adalah bentuk partisipasi aktif untuk memastikan Pilkada berjalan dengan adil dan sesuai aturan.
“Hari ini saya membuat dua laporan. Ini adalah bentuk partisipasi saya untuk mengawasi Pilkada agar berlangsung adil dan sesuai aturan,” ujar Dr. Rahman kepada awak media.
Laporan pertama Dr. Rahman menyoroti dugaan kampanye HAR di sebuah klenteng—sesuatu yang jelas dilarang menurut peraturan KPU. Ia menekankan bahwa tempat ibadah seharusnya tetap netral dan tidak digunakan untuk kegiatan politik.
“Kita harus memahami, tempat ibadah bukanlah tempat untuk kampanye. Aturan ini ada untuk melindungi kesucian rumah ibadah dari politisasi,” tegasnya.
Laporan kedua berkaitan dengan pembagian sembako berupa beras. Dr. Rahman menduga bahwa aksi ini mengarah pada praktik politik uang yang dilarang dalam Pilkada.
“Pembagian sembako kepada warga juga berpotensi menjadi tindak pidana materiil. Tugas kita adalah memastikan semuanya diuji secara formal dan materiil di Bawaslu,” tambahnya.
Dr. Rahman optimis dengan laporan yang diajukan, terutama karena didukung oleh alat bukti baru yang ia serahkan kepada Bawaslu.
“Laporan ini didukung oleh alat bukti baru yang saya serahkan hari ini. Semuanya sudah disiapkan untuk diuji kebenarannya oleh Bawaslu,” katanya.
Dugaan pelanggaran ini bukanlah isu baru. Sebelumnya, Robert Samosir juga melaporkan HAR atas dugaan pelanggaran serupa di Klenteng Sungai Sawang. Namun, Dr. Rahman menilai laporannya memiliki nilai tambah dengan bukti-bukti baru yang lebih spesifik.
Dr. Rahman menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengawal Pilwako agar berjalan sesuai aturan.
“Saya atas nama warga negara ingin berkontribusi untuk Kota Jambi. Semoga laporan ini dapat membuktikan kebenarannya dan menegakkan keadilan, sesuai dengan slogan Bawaslu: Bersama Rakyat Awasi Pemilu,” tutupnya.(*)
Add new comment