Pagi Ini, Pemilik Klenteng Sungai Sawang Jalani Pemeriksaan di Bawaslu, Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye Calon Walikota Nomor Urut 02

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Berita
IST

JAMBI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jambi memeriksa pemilik Klenteng Sungai Sawang, Siti Meli, dan suaminya, Chandra Liaw, pada Jumat (15/11/2024) pagi ini. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan terkait dugaan pelanggaran kampanye berupa pembagian beras oleh tim sukses pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi nomor urut 02.

Pantauan di lapangan, Siti Meli hadir di kantor Bawaslu Kota Jambi tepat pukul 09.00 WIB. Ia langsung masuk ruang pemeriksaa. Ia didampingi oleh tim advokasi yang bertugas mendukung dan memastikan proses pemeriksaan berlangsung sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Sesuai jadwal, Bawaslu juga memanggil Calon Wakikota nomor urut 02. Namun, hingga berita ini diturunkan ia belum tampak di Bawaslu.

Laporan yang diterima Bawaslu menyebutkan bahwa pada salah satu kegiatan kampanye pasangan nomor urut 02, terjadi pembagian beras di area Klenteng Sungai Sawang. Dugaan ini menimbulkan pertanyaan apakah tindakan tersebut melanggar aturan kampanye sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network