Pemerintah Provinsi Jambi mengambil sikap tegas terkait dugaan pelecehan yang melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). Dugaan tindakan asusila yang viral di media sosial ini langsung menjadi perhatian serius. Pemprov Jambi menegaskan tidak akan memberikan perlindungan bagi pelaku, dan seluruh proses hukum diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH).
Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi, Sudirman, mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima laporan resmi dari Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar). Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa seorang pegawai Disbudpar sedang dalam proses hukum atas dugaan tindak pidana perlindungan anak (TPPA).
“Atas nama Pemprov Jambi, kami merasa sangat prihatin atas kejadian ini. Kami tidak mentolerir perilaku yang mencoreng nama baik ASN. Kasus ini kami serahkan sepenuhnya kepada APH agar diproses secara transparan dan adil,” ujar Sudirman dengan nada tegas.
Selain menyerahkan kasus kepada APH, Sudirman menginstruksikan pembentukan tim investigasi internal. Tim ini melibatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat, dan Disbudpar untuk menyelidiki kasus tersebut secara menyeluruh. “Tim internal ini bertugas memastikan kebenaran laporan dan memberikan rekomendasi sanksi kepegawaian kepada pelaku,” jelasnya.
Mengenai sanksi yang akan diberikan, Sudirman tidak main-main. Ia menyatakan bahwa Pemprov Jambi akan mengambil tindakan tegas, termasuk pemecatan, jika pelaku terbukti bersalah. “Kami tidak akan ragu mengambil langkah tegas. Namun, saat ini kami menunggu hasil investigasi tim internal dan proses hukum dari APH,” tegasnya.
Kasus ini pertama kali mencuat setelah korban, seorang pelajar, melaporkan dugaan pelecehan tersebut ke Polda Jambi. Dalam waktu singkat, pihak kepolisian bergerak cepat dan menangkap pelaku pada Kamis pagi, 4 November 2024. Penanganan yang cepat dari aparat menjadi sorotan positif di tengah viralnya kasus ini.
Sudirman menekankan pentingnya menjaga integritas ASN sebagai abdi negara. “Tidak ada tempat bagi ASN yang melanggar hukum, apalagi melakukan tindakan yang merugikan masyarakat. Kami ingin memastikan keadilan bagi korban dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintahan,” tutupnya.
Kasus ini menjadi ujian bagi Pemprov Jambi untuk membuktikan komitmen mereka dalam menegakkan hukum dan menjaga nama baik ASN. Masyarakat kini menanti langkah nyata dari pemerintah untuk memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman setimpal dan tidak ada lagi kasus serupa di masa depan.(*)
Add new comment