Di hadapan Menteri LH, Cek Endra Minta Selamatkan Sungai Batanghari dari Pencemaran dan Usul Angggaran Pengawasan Aktivitas Tambang Dititip ke Pemda!

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Berita
IST

Dalam rapat kerja dengan Kementerian Lingkungan Hidup, Rabu, 6 November 2024, Cek Endra, anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Golkar, menyampaikan masukan penting terkait isu pencemaran lingkungan. Mantan Bupati Sarolangun dua periode ini secara tegas menyoroti permasalahan yang telah berlangsung lama di Provinsi Jambi.

Cek Endra mengangkat masalah pencemaran Sungai Batanghari yang sudah terjadi hampir dua dekade. Ia menyoroti fakta bahwa sungai yang menjadi tulang punggung kehidupan masyarakat Jambi ini kini tak lagi layak konsumsi.

"Hampir 20 tahun Sungai Batanghari tercemar dan tak layak minum. Padahal, sungai ini adalah sumber kehidupan bagi masyarakat," tegas Cek Endra.

Masalah pencemaran ini sebagian besar disebabkan oleh aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Kandungan merkuri yang mencemari air sungai membawa dampak buruk bagi kesehatan, terutama bagi generasi mendatang.

"Masa depan anak kita dengan minum merkuri sangat berbahaya," ujarnya penuh keprihatinan.

Cek Endra mendesak Kementerian Lingkungan Hidup untuk menjadikan pemulihan Sungai Batanghari sebagai prioritas utama.

"Buatlah program khusus untuk mengatasi masalah pencemaran lingkungan di Sungai Batanghari. Ini harus menjadi inti dari program kementerian," pintanya.

Cek Endra, anggota Komisi XII saat raket bersama Kementerian LH

309 IUP Tambang: Pengawasan Lemah, Pemda Terbatas

Selain isu Sungai Batanghari, Cek Endra, Ketua Golkar Provinsi Jambi itu juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap 309 izin usaha pertambangan (IUP) di Jambi. Ia mengungkapkan bahwa selama menjabat sebagai bupati, ia menyaksikan langsung tidak adanya anggaran pengawasan yang dialokasikan untuk pemerintah daerah.

"Pengawasan hampir tidak terkontrol oleh Pemda karena anggarannya tidak ada. Wajar jika pengawasan lemah," ungkapnya.

Menurutnya, kebijakan yang serius dari pemerintah pusat sangat dibutuhkan untuk memperbaiki situasi ini. Ia mendesak agar anggaran pengawasan terhadap aktivitas ilegal, termasuk tambang minyak ilegal, diberikan kepada daerah.

Desakan Serius untuk Kebijakan Pusat

Dalam rapat tersebut, Cek Endra juga menegaskan pentingnya komitmen serius dari pemerintah pusat dalam menangani pencemaran lingkungan dan aktivitas tambang ilegal.

"Tanpa dukungan anggaran dan kebijakan yang serius, pemerintah daerah tidak akan mampu melakukan pengawasan yang memadai," katanya.

Masukan dari Cek Endra ini menjadi catatan penting bagi Kementerian Lingkungan Hidup dalam merumuskan program ke depan. Dengan pengalaman panjangnya sebagai kepala daerah, ia memberikan perspektif langsung dari lapangan tentang tantangan yang dihadapi daerah-daerah seperti Jambi.

Cek Endra mengakhiri penyampaiannya dengan harapan besar agar Kementerian Lingkungan Hidup segera bertindak.

"Masa depan anak-anak kita ada di tangan kita. Sungai Batanghari harus diselamatkan, pengawasan tambang harus diperkuat, dan anggaran harus dialokasikan untuk daerah," tutupnya dengan tegas.

Masalah lingkungan di Jambi kini berada di bawah sorotan tajam. Akankah Kementerian Lingkungan Hidup menjawab tantangan ini dengan kebijakan konkret? Warga Jambi berharap segera ada perubahan nyata.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network