Jambi - Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi, Dr. H. Sudirman, SH, MH, menegaskan bahwa isu yang menyebutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mengalami defisit anggaran dalam tiga tahun terakhir tidaklah benar. Pernyataan ini disampaikan Sudirman pada Senin malam (11/11/2024), usai menghadiri pelantikan DPK-IKAPTK di Kabupaten Muaro Jambi.
Saat dimintai klarifikasi, Sudirman menyatakan bahwa Pemprov Jambi tetap menjaga keseimbangan antara anggaran belanja dan pendapatan, sehingga tidak mengalami defisit. Menurutnya, selisih dalam pengeluaran dan pendapatan yang dikatakan sebagai defisit sebenarnya tidak menggambarkan kondisi keuangan Pemprov Jambi.
“Pemaknaan defisit tiga tahun itu tidak benar. Ketika anggaran belanja sudah tertutupi oleh pendapatan, itu berarti tidak ada defisit," tegas Sudirman. “Faktanya, pengeluaran kita selalu berimbang dengan pendapatan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Sudirman menjelaskan bahwa penentuan kondisi defisit sebenarnya memerlukan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hingga saat ini, Pemprov Jambi belum menerima audit resmi yang menunjukkan besaran defisit, dan sebaliknya, dalam beberapa tahun terakhir masih ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).
“Kondisi keuangan kita selalu berimbang. Kalau memang ada defisit, BPK yang akan menetapkannya melalui audit. Namun, nyatanya, dalam tiga tahun terakhir, kita memiliki SILPA, yaitu sekitar Rp 600 miliar dua tahun lalu dan sekitar Rp 60 miliar pada 2023,” jelas Sudirman.
Dengan adanya SILPA, Sudirman menegaskan bahwa Pemprov Jambi tidak berada dalam situasi defisit. Keberadaan SILPA, menurutnya, menjadi bukti nyata bahwa isu defisit tersebut tidak berdasar.
Pernyataan Sudirman ini diharapkan dapat meredakan kekhawatiran publik terhadap kondisi keuangan Jambi, mengingat pemahaman yang salah terkait anggaran dapat menciptakan opini negatif mengenai kinerja pemerintah.(*)
Add new comment