Pemprov Jambi telah membangun 1.706 unit rumah layak huni melalui program Dumisake Bedrum sejak 2021, sebagai bagian dari upaya menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Jambi. Program ini diharapkan dapat terus berlanjut untuk menciptakan dampak positif bagi masyarakat.
Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Jambi mencatat pencapaian signifikan dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem. Sejak masa kepemimpinan Gubernur Al Haris dan Wakil Gubernur Abdullah Sani pada tahun 2021 hingga 2024, sebanyak 1.706 unit rumah tidak layak huni telah diubah menjadi rumah layak huni melalui program unggulan daerah “Dua Miliar Satu Kecamatan” (Dumisake) Bedah Rumah (Bedrum).
Juru Bicara Pemprov Jambi, Ariansyah, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di Provinsi Jambi, dengan target mencapainya skenario 0 persen kemiskinan ekstrem. Program Dumisake Bedrum menjadi salah satu langkah konkret dalam upaya ini.
"Pada tahun 2024 ini saja, kami telah membangun 551 unit rumah layak huni bagi warga melalui program Dumisake Bedrum, tersebar di berbagai kabupaten-kota di Jambi. Sejak awal peluncurannya pada 2022, program ini telah berhasil membangun 1.706 unit rumah," ujar Ariansyah, Jumat (13/9/2024).
Pembangunan ini dilakukan secara bertahap, dengan 596 unit rumah dibangun pada tahun 2022 dan 559 unit rumah pada tahun 2023. Total anggaran yang telah dikeluarkan untuk program Dumisake Bedrum mencapai Rp 33,375 miliar, dengan setiap rumah menerima bantuan senilai Rp 20 juta.
Ariansyah menambahkan bahwa program ini tidak hanya berfokus pada peningkatan kondisi perumahan, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk mengurangi angka kemiskinan ekstrem di Jambi. "Saat ini, angka kemiskinan ekstrem di Jambi berada di bawah rata-rata nasional, dengan penduduk miskin ekstrem tercatat hanya sebesar 0,41 persen atau sekitar 15.299 jiwa pada tahun 2024," ungkapnya.
Penurunan angka kemiskinan ekstrem ini merupakan pencapaian signifikan, mengingat pada periode 2020-2024, Jambi berhasil menurunkan jumlah penduduk miskin ekstrem sebesar 2,16 persen, atau setara dengan 79,01 ribu jiwa. Ariansyah menyatakan bahwa ini adalah bukti nyata dari komitmen Gubernur Al Haris untuk terus menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Jambi.
Program Dumisake Bedrum telah menyentuh berbagai wilayah di Jambi, mencakup Kabupaten Batang Hari, Muaro Jambi, Kota Jambi, Kabupaten Bungo, Sarolangun, Tebo, Kota Sungai Penuh, Tanjung Jabung Barat, Kerinci, Merangin, hingga Tanjung Jabung Timur. Di masa mendatang, program ini diharapkan dapat berlanjut dan terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jambi.
Dengan program ini, pemerintah Provinsi Jambi berharap tidak hanya menyediakan rumah yang layak huni bagi warga yang membutuhkan, tetapi juga mempercepat pencapaian target penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayah tersebut.(*)
Add new comment