Darurat Narkoba di Kerinci dan Sungai Penuh: Penyalahgunaan Menjangkau Anak di Bawah Umur

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Berita
Ilustrasi Jambi Satu

Penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh semakin memprihatinkan, dengan kasus yang melibatkan anak di bawah umur. Polres Kerinci menetapkan status darurat narkoba. Baca selengkapnya tentang situasi ini dan upaya yang dilakukan untuk mengatasinya.


Situasi penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh semakin mengkhawatirkan, dengan laporan terbaru dari Polres Kerinci yang menyebutkan bahwa narkoba kini telah menyusupi kalangan anak di bawah umur. Kondisi ini mempertegas status darurat narkoba di wilayah tersebut, dan semakin menimbulkan kekhawatiran terkait dampak yang lebih luas pada masyarakat.

Kapolres Kerinci, AKBP Muhammad Mujib, tidak menutup-nutupi situasi krisis ini. Dalam wawancara dengan media, ia menyatakan bahwa penyalahgunaan narkoba di wilayahnya sudah memasuki tahap darurat. "Saat ini, kondisi di sini bisa dikatakan darurat narkoba. Bahkan, kita menemukan kasus di mana suami istri terlibat dalam penyalahgunaan narkoba," jelas Kapolres dengan nada prihatin.

Yang lebih memprihatinkan adalah fakta bahwa penyalahgunaan narkoba kini telah menjangkau anak-anak di bawah umur. "Kami temukan banyak kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan pengguna dari berbagai usia, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa," ujar Kapolres, menyoroti semakin meluasnya dampak narkoba di wilayah hukum Polres Kerinci.

Sejak awal tahun, Polres Kerinci mencatat setidaknya 50 kasus penyalahgunaan narkoba yang sedang dalam proses penyidikan. Namun, Kapolres mengungkapkan bahwa sebagian besar kasus yang melibatkan pengguna tidak dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan lebih lanjut karena para pelaku lebih banyak berstatus pengguna dan bukan pengedar. "Banyak kasus yang tidak bisa dinaikkan ke penyidikan karena sebagian besar pelanggar adalah pengguna, sehingga mereka menjalani rehabilitasi," terang AKBP Muhammad Mujib.

Meskipun demikian, Kapolres menegaskan bahwa hingga saat ini belum terdeteksi adanya jaringan besar narkoba yang beroperasi di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Ia menjelaskan bahwa barang yang beredar di wilayah tersebut umumnya dalam jumlah kecil. "Sampai saat ini, belum ada jaringan besar yang terdeteksi. Barang yang beredar masih dalam jumlah kecil. Jika ada jaringan besar, proses pengungkapannya akan lebih mudah," tambahnya.

Namun, meskipun belum ada indikasi jaringan besar, ancaman narkoba tetap nyata dan mengkhawatirkan. Penyebaran narkoba yang begitu merata dan melibatkan berbagai usia, termasuk anak-anak, menuntut perhatian lebih besar dari semua pihak. Kapolres meminta dukungan penuh dari masyarakat untuk membantu dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dengan memberikan informasi yang dapat membantu aparat dalam menindak pelaku peredaran narkoba. "Kami minta bantuan masyarakat untuk memberikan informasi mengenai peredaran narkoba di daerah ini agar kami bisa melakukan tindakan lebih lanjut," tegas Kapolres.

Kondisi darurat narkoba di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh menggarisbawahi perlunya tindakan cepat dan tegas dari aparat penegak hukum, pemerintah, serta masyarakat. Dengan meningkatnya penyalahgunaan narkoba di kalangan anak-anak dan remaja, ancaman yang dihadapi wilayah ini tidak hanya berimplikasi pada keamanan tetapi juga masa depan generasi mudanya.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network