Jakarta – Libur Lebaran 2026 mulai memasuki fase arus balik. Pemudik diimbau untuk merencanakan perjalanan dengan baik guna menghindari kepadatan lalu lintas yang diprediksi meningkat dalam beberapa hari ke depan.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho menyampaikan bahwa puncak arus balik Lebaran tahun ini diperkirakan terjadi dalam dua tahap.
“Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi bersama stakeholder, arus balik diperkirakan terbagi dalam dua tahap, yaitu tahap pertama pada tanggal 23-24 Maret 2026 dan tahap kedua pada tanggal 28-29 Maret 2026,” ujarnya.
Menurutnya, pembagian gelombang tersebut diharapkan dapat mengurai kepadatan sehingga perjalanan masyarakat tetap berjalan lancar.
Untuk menghindari puncak kepadatan, Kementerian Perhubungan bersama Korlantas Polri merekomendasikan waktu terbaik bagi pemudik untuk kembali ke wilayah Jabodetabek, yakni pada:
- Rabu, 25 Maret 2026
- Kamis, 26 Maret 2026
- Jumat, 27 Maret 2026
Rekomendasi tersebut sejalan dengan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja swasta yang berlaku pada 25–27 Maret 2026.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 serta Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04/II/2026.
Selain pengaturan waktu perjalanan, pemerintah juga menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan.
Kakorlantas menyebut puncak arus balik pada 24 Maret 2026 akan diikuti dengan penerapan sistem one way nasional di ruas Tol Trans Jawa, mulai dari KM 414 hingga KM 70.
Sebelumnya, rekayasa lalu lintas juga telah disiapkan sejak 22–23 Maret, termasuk penerapan one way lokal secara bertahap.
Adapun jadwal penerapan one way arus balik Lebaran 2026 berlaku mulai:
- Senin, 23 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB
- Ruas: Tol Semarang–Solo KM 421 hingga Jakarta–Cikampek KM 70
Selain itu, skema contraflow juga diterapkan di sejumlah titik, antara lain:
- Tol Jakarta–Cikampek KM 70–KM 47: 23–29 Maret 2026
- Tol Jagorawi KM 21–KM 8: 24 Maret dan 29 Maret 2026 pukul 14.00–19.00 WIB
Sementara itu, kebijakan ganjil genap diberlakukan pada:
- 23–29 Maret 2026 (00.00–24.00 WIB)
- Ruas Tol Semarang–Batang KM 414 hingga Jakarta–Cikampek KM 47
- Tol Tangerang–Merak KM 98 hingga KM 31
Polri mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu lalu lintas, menjaga kondisi kendaraan dan fisik pengemudi, serta memanfaatkan rest area jika merasa lelah selama perjalanan.
Dengan perencanaan yang matang dan kepatuhan terhadap aturan, diharapkan arus balik Lebaran 2026 dapat berlangsung aman, lancar, dan terkendali. (*)
Add new comment